Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asyik, Empat Mobil Toyota Didaftarkan Dapat Insentif PPnBM 2022, Avanza Masuk Enggak Ya?

Muhammad Ermiel Zulfikar,Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 17 Februari 2022 | 13:00 WIB
Asyik, empat mobil Toyota didaftarkan dapat insentif PPnBM 2022, Avanza masuk enggak ya?
Rianto Prasetyo / GridOto.com
Asyik, empat mobil Toyota didaftarkan dapat insentif PPnBM 2022, Avanza masuk enggak ya?

Otomania.com - Asyik, empat mobil Toyota didaftarkan dapat insentif PPnBM 2022, Avanza masuk enggak ya?

PT Toyota Astra Motor (TAM) mendaftarkan empat model kendaraannya untuk bisa mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 2022.

Dari keempat model yang didaftarkan ke pemerintah tersebut, dua di antaranya berasal dari segmen Low Cost Green Car (LCGC), yakni Agya dan Calya.

Sementara dua sisanya adalah mobil dari segmen non-LGCC berkapasitas 1.500 cc dengan harga di bawah Rp 250 juta, yaitu Avanza dan Raize.

"Iya sudah mengajukan, LCGC (Agya dan Calya) juga beberapa varian dari Toyota Avanza dan Raize," ujar Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran TAM saat dihubungi GridOto.com, Senin (14/2/2022).

"Kami sedang menunggu, mudah-mudahan sebentar lagi keluar (persetujuan dari pemerintah)," pungkasnya.

Hanya saja Anton tidak menjelaskan secara detail, varian atau tipe apa saja dari Toyota Avanza dan Raize yang didaftarkan untuk dapat diskon pajak tersebut.

Namun seluruh model yang telah diajukan Toyota ini, sudah mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2022.

Dalam aturan tersebut, insentif PPnBM yang ditanggung pemerintah pada 2022 ini diberikan hanya untuk dua segmen.

Baca Juga: Bisa Tambah Murah Nih, Mobil Rakyat Harga Rp 250 Jutaan ke Bawah Diusulkan Bebas PPnBM

Segmen pertama yaitu mobil baru dengan harga maksimal Rp 200 juta, yang masuk dalam kategori LCGC atau Kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2).

Dalam sekemanya, insentif untuk model LCGC diberikan pada kuartal pertama dengan tarif PPnBM sebesar nol persen alias ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Diikuti kuartal kedua sebesar satu persen, kuartal ketiga dua persen dan kuartal keempat tarif PPnBM yang dikenakan akan dibayar penuh oleh konsumen sebesar tiga persen.

Kemudian untuk model non-LCGC, insentif yang diberikan pada kuartal pertama adalah dengan tarif PPnBM sebesar 7,5 persen.

Sementara untuk kuartal kedua hingga kuartal keempat, akan dibayar penuh oleh konsumen sebesar 15 persen.

Adapun pemberian insentif untuk segmen kedua ini diberikan untuk mobil baru dengan local purchase atau kandungan lokal di atas 80 persen.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa