Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Sekadar Hiasan, Tanda Panah Merah di Mobil PJR Polisi Ternyata Punya Fungsi Penting

M. Adam Samudra,Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 20 Januari 2022 | 09:00 WIB
Bukan sekadar hiasan, tanda panah merah di mobil PJR polisi ternyata punya fungsi penting
Polri
Bukan sekadar hiasan, tanda panah merah di mobil PJR polisi ternyata punya fungsi penting

"Biasanya Polisi melakukan penutupan dengan mengunakan mobil itu sehingga gambar panah tersebut berfungsi sebagai penunjuk arah," ucapnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh AKP Joko Prihantono selaku Paur Walum Subdit Wal dan PJR Dit Gakkum Korlantas Polri.

"Tanda panah merah itu gunanya sebagai rambu petunjuk arah. Jadi seperti rambu-rambu berjalan. Hampir semua mobil dinas patroli lalu lintas pasti begitu semua," ucap Joko dihubungi secara terpisah.

Sekadar informasi, ini beberapa poin tugas pokok Patroli Jalan Raya (PJR) antara lain;

1. Menyelenggarakan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli di sepanjang jalan raya lingkungannya.

2. Melaksanakan penindakan pelanggaran lalu-lintas dan penanganan pertama TKP kecelakaan lalu-lintas di sepanjang jalan yang menjadi tanggungjawabnya.

3. Melaksanakan penindakan kriminalitas yang terjadi disepanjang jalan atau melalui jalan tempat kejadian perkara.

4. Mengirimkan berkas perkara pelanggaran lalu-lintas ke pengadilan dan berkas penanganan pertama kecelakaan lalu-lintas dan kriminalitas ke satuan kewilayahan sesuai dengan tempat kejadian perkara.

5. Membuat rencana dan program kegiatan PJR dalam menghadapi ancaman Kamtibmas di jalan dalam beat wilayah tugasnya.

Baca Juga: Tahun Muda Yamaha FJR 1300 Moge Patwal Polisi Sudah Dilelang, Spek Mewah Limit Cuma Rp 24 Juta, Berani Ngebid?

6. Memelihara sarana pendukung tugas sesuai dengan spesifikasi, kualitas dan kuantitasnya.

7. Melaksanakan pedoman/petunjuk dan prosedur tugas-tugas PJR.

8. Mengadakan koordinasi dan kerjasama dalam rangka melaksanakan pengkajian terbatas, penegakan hukum gabungan (emisi, teknik laik jalan), penelitian kecelakaan lalu-lintas dan survey rute perjalanan VVIP / VIP.

9. Melaksanakan kegiatan Dikmas lantas kepada masyrakat pemakai jalan.

10. Melaksanakan pengawasan, analisa dan evaluasi pelaksanaan tugas PJR secara kualitatif dan kuantitatif dengan berjenjang dari Unit PJR sampai dengan Den PJR.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa