3. Heldy Hizkia Vincent (30) warga Desa/Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor
Korban selamat :
Yoga Adi Saputra (20) warga Desa/Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember.
Dicari Polisi
Tragedi kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Semarang-Solo, menyisakan misteri.
Truk yang dihantam Wuling Confero S milik warga Cilodong, Depok, kabur setelah kecelakaan.
Kanit Laka, Ipda Budi Purnomo mewakili Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mengatakan.
Kendaraan yang ditabrak memang tak diketahui. Namun, diduga kendaraan tersebut merupakan sebuah truk.
"Kami semalam langsung mengecek rekaman cctv yang ada di tol. Tapi karena malam hari, plat nomor kendaraannya itu tidak terekam. Di beberapa rekaman CCTV itu semua plat nomornya itu silau oleh lampu depan truk tersebut," ujarnya.
Pihaknya pun masih terus akan mencari truk tersebut. Pasalnya, kendaraan diduga truk yang terlibat Kecelakaan ini diduga melakukan tabrak lari.
Sebab, sopir truk yang mengetahui bokong truknya ditabrak kendaraan yang sangat parah, tidak menolong atau melaporkan ke petugas terdekat. Sopir truk malah melarikan diri.
Baca Juga: Seruduk Truk Dari Belakang, Kabin Innova Rata Dengan Kap Mesin, Nabila Tak Selamat
"Pengendara dapat dikenakan pasal 312 UU Lalu Lintas dan angkutan jalan umum. Karena meninggalkan korban kecelakaan," ujarnya.
Pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan itu dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp75 juta.
"Sisi kemanusiaan pengendara itu tidak digunakan. Seharusnya melakukan pertolongan, karena ada korban," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Daftar Nama Korban Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo KM 482 : 3 Orang Meninggal, 1 Orang Terluka
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | TribunSolo.com |
KOMENTAR