Otomania.com - Enggak nyangka knalpot brong hasil sitaan bisa jadi barang seni, dibikin patung menjulang bak robot Tranformers.
Penggunaan knalpot brong pada motor banyak dikeluhkan masyarakat kerena suara bising yang ditimbulkan.
Karenanya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian kerap menggelar razia menjaring pengguna knalpot brong dan menyitanya.
Dikutip dari Ntmcpolri.info, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Ryan Faisal membenarkan hal tersebut.
“Benar sekali keberadaan pemotor dengan knalpot brong atau bising ini dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan juga." ucapnya, Selasa (04/01/22).
"Makanya kami turun untuk mengingatkan, tapi pemotor ini masih membandel dan akhirnya kami sita,” tegasnya.
Sebagai informasi. penggunaan knalpot brong masih banyak digunakan para pemotor di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Terbukti, di sepanjang momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 polisi mengamankan knalpot brong hingga ratusan jumlahnya.
Namun begitu, knalpot brong atau knalpot berisik hasil sitaan tersebut tidak dimusnahkan.
Baca Juga: Geger Yamaha R15 Pakai Knalpot Brong Ditilang, Polisi Masih Minta Kuras Tangki, Kenapa?
Dijelaskan oleh AKP Ryan, knalpot brong yang disita tersebut digunakan sebagai bahan membuat karya seni.
Buktinya, ratusan knalpot brong tersebut sukses disusun sedemikian rupa sehingga bentuknya jadi mirip tokoh fiksi robot Transformer.
"Ini ide kami di Lalu Lintas, knalpot brong daripada dimusnahkan dibuat karya seni ajah. Kita bikin monument berupa patung Transformers. Untuk ingatkan pengendara agar tidak memakai knalpot bising saat berkendara,” katanya.
Penampakan robot yang berbentuk Transformers dari knalpot brong motor hasil sitaan tersebut.
Ditempatkan di depan kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Tasikmalaya sebagai media edukasi kepada masyarakat.
“Kita memanfaatkan barang bukti hasil sitaan knalpot bising dari para pengendara motor yang mengganggu kenyamanan pengendara lain, sehingga tidak tertib aturan berlalu lintas,” terang Ryan.
Hadiran robot Transformers dari knalpot brong atau bising ini pun mendapat apresiasi pemohon SIM.
Menurut mereka, polisi memiliki jiwa seni di samping sisi penegakan hukum.
Tak lupa AKP Ryan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalu lintas.
Selain itu agar tetap menggunakan knalpot standar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dalam berkendara tidak menggunakan dan memakai bunyi knalpot yang bising. Selain disita juga ada sanksi pasal 285 ayat 1,” ucapnya.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR