Otomania.com - Pengemudi Isuzu Phanter Hitam Dibekuk Polisi Setelah Buron Usai Tabrak dan Buang Korbannya ke Kali
Pelaku penabrak dua sojoli yakni Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) berhasl ditangkap polisi.
Mereka terlibat kecelakaan di jalur Nagrek Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (8/12/2021).
Melansir dari TribunJabar.id, pelaku penabrak dua sejoli tersebut diketahui berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandung.
Ditangkapnya pelaku penabrak tersebut membuat keluarga Handi Saputra di Garut merasa lega.
Ayah dari korban bernama Handi, Entes Hidayatullah mengatakan, dirinya merasa lega mengetahui penabrak anaknya sudah diamankan polisi.
"Alhamdulillah sudah ditangkap, sekarang bapak sudah lega," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (23/12/2021).
Selain itu, Entes juga menjelaskan bahwa dirinya saat ini mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi terkait penemuan mayat dari insiden ini.
"Saksi-saksi sudah diperiksa. Ada sembilan orang yang diperiksa," katanya, Selasa (21/12/2021).
Berdasarkan keterangan salah seorang saksi berinisial SI (25), terdapat tiga orang dalam mobil penabrak.
Ia menyebutkan mobil penabrak adalah Isuzu Panther berwarna hitam dengan pelat nomor B 300 Q.
Selain itu, seluruh kaca mobil dibalut film berkelir gelap.
"Pas saya menolong korban saya tidak melihat kondisi mobilnya, namun dalam video yang beredar terlihat ada tanda goresan di samping bumper kanan dan pintu samping depan," ujarnya dikutip dari Tribunjabar.id, Senin (20/12/2021).
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR