Otomania.com - Seharga Honda BeAT, mobil mungil ini muat empat orang anti kehujanan, gendong mesin bikinan pabrikan pembuat Subaru.
Tidak sedikit yang mengimpikan bisa memiliki mobil dengan harga terjangkau.
Kalau misalnya sobat Otomania.com termasuk kriteria tersebut, tidak ada salahnya melirik kendaraan murah satu ini.
Mobil mungil yang cukup diisi empat orang penumpang ini harganya mirip-mirip dengan Honda BeAT.
Kendaraan yang dijuluki Kancil ini dulu pernah terkenal di Indonesia.
Nah sekarang, sudah ada yang jual unit bekasnya menggunakan pelat nomor hitam sehingga bisa digunakan sebagai kendaraan pribadi.
Namun perlu dicatat, untuk mendapatkan kendaraan ini harus berburu lewat marketplace Facebook.
Dilterangkan dalam Wikipedia, Kancil singkatan dari Kendaraan Niaga Cilik Irit Lincah.
Baca Juga: Bertampang Mewah, Harga Mobil Ini Enggak Jauh Beda Sama Yamaha NMAX, Fiturnya Lengkap Banget
Menggunakan mesin 404 cc dengan tenaga maksimal 13,5 dk/3.600 rpm.
Sedangkan torsi maksimumnya mencapai 28 Nm/2.500 rpm.
Soal mesin mesin terjamin karena dibuat oleh Fuji Heavy Industries, pabrikan pembuat mobil Subaru, Jepang.
Enaknya Kancil menggunakan transmisi seperti motor matic alias CVT yang dibuat oleh Huffco-Comet, Amerika Serikat.
Setirnya menggunakan rack & pinion gear seperti mobil jadi lebih presisi.
Gardan atau rear axle dibuat oleh Fuji Machinery, juga dari Jepang.
Dulu dijual terbatas karena untuk membeli Kancil harus menyetorkan Bajaj roda 3 bekas angkutan umum.
Enaknya kendaraan ini jadi cukup langka namun bekasnya dibenderol murah banget setara Honda BeAT.
Seperti yang dijual oleh Ronny Nopirman di Marketplace Facebook.
Firman hanya kasih banderol Rp 17 juta lebih lengkap di Marketplace tahun lalu.
Harga Rp 17 juta mirip dengan Honda BeAT baru atau dapat Yamaha NMAX bekas keluaran 2018.
Dilengkapi STNK dan BPKB karena Kancil memenuhi syarat layak jalan dari Departemen Perhubungan setelah memenuhi dan melalui beberapa syarat pengujian.
Begitu juga wewenang untuk membuat NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan) dimiliki oleh PT KANCIL sebagai dasar kepolisian penerbitan STNK dan BPKB.
Gimana sobat Otomania.com, tertarik enggak sama mobil Kancil ini?
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR