"Untuk yang putih lis biru itu untuk Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCKB), jadi bukan buat kendaraan diplomatik karena ada lis biru,”
Dan yang terakhir adalah plat nomor dengan warna hijau lis biru.
“Kemudian warna hijau lis biru untuk kawasan tertentu contohnya di sini seperti di Batam kawasan berikat eksklusif," pungkasnya.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Otomotifnet.gridoto.com |
KOMENTAR