Nantinya, ketika sudah menentukan satu unit mobil tinggal dipantau melalui aplikasi Tribik yang dimulai pukul 01.30 WIB.
Sekadar informasi, bagi peserta yang ingin ikutan lelang, balai Tribik memiliki jadwal yang berbeda setiap harinya loh.
Misalnya, dalam seminggu untuk hari Senin dan Kamis (lelang Surabaya) Selasa dan Jum'at (Lelang Jakarta), Rabu (Lelang motor) dan diakhir bulan (Lelang Nasional).
Tata cara lelang online lewat aplikasi Tribik
1. Cek jadwal lelang online dan lihat objek lelang di aplikasi www.Tribikauction.co.id
2. Registrasi dan melakukan login di website.
3. Jika tertarik mengikuti lelang, peserta bisa membeli Nomor Peserta Lelang (NPL). Satu NPL hanya bisa digunakan untuk menawar satu jenis objek lelang.
4. Uang jaminan akan dikembalikan 100 persen jika peserta tidak mendapatkan objek lelang yang diinginkan.
5. Melakukan penawaran dengan cara klik tombol tawar di website.
6. Jika memenangkan lelang, peserta wajib melakukan pelunasan maksimal setelah pelaksanaan lelang. Kalau peserta kalah dalam lelang, uang jaminan dari pembelian NPL yang disetorkan sebelumnya akan dikembalikan sehari setelah pelaksanaan lelang.
7. Setelah melakukan pelunasan, pemenang lelang dapat langsung mengambil objek lelang lengkap beserta dokumennya di hari yang sama dengan pelelangan.
Baca Juga: Keren Banget, Mercedes-Benz GLS 400 Hitam Mulus Dilelang, Intip Syarat Open Bid
Ini dia beberapa unit kendaraan yang dilelang, antara lain;
- Mitusbihi L300 2.5 M/T (2013) Rp 35.000.000
- BMW 520I 2.0 A/T (2012) Rp 199.000.000
- Nissan Livina EL 1.5 M/T (2019) Rp 129.000.000
- Nissan Livina EL 1.5 M/T (2019) Rp 122.000.000
- Foton Ambulance (2012) Rp 30.000.000
- Honda Civic A/T Rp 130.000.000
- Toyota Great Corolla 1.6 (1995) Rp 30.000.000
- Daihatsu Xenia X 1.3 M/T Rp 88.000.000
- Hyundai Grand Avega 1.4 A/T (2012) Rp 65.000.000
Nah bagi yang ingin datang langsung ke lokasinya, ada di Jalan Dr. Sumarno No. 2A Penggilingan, Kecematan Cakung, Jakarta Timur.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR