"Nanti setelah selesai paralel dengan pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan kasusnya kabur karantina itu, kita akan memanggil (Rachel Vennya) untuk klarifikasi," kata Sambodo, (22/10/21).
Di sisi lain, Sambodo membuka opsi untuk mengirim penyidik ke rumah Rachel Vennya untuk mengecek Alphard dengan pelat nomor RFS itu.
"Atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan," ujar dia.
Ia menjelaskan, Toyota Alphard dengan pelat nomor B 139 RFS memang kepunyaan Rachel Vennya.
Baca Juga: Enggak Nyangka, di Rusia Mobil Kotor Bisa Kena Tilang, Dendanya Gede Juga Nih!
"Jadi kalau dari database kendaraan bermotor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," kata Sambodo.
Sambodo juga memastikan, pelat nomor Toyota Alphard yang digunakan oleh Rachel Vennya bukan pelat nomor khusus.
"Jadi itu bukan (pelat) nomor khusus, itu nomer biasa karena itu tiga angka," ujar dia.
Namun, berdasarkan dari data yang tercatat di Ditlantas Polda Metro Jaya, Toyota Alphard itu memiliki warna asli putih.
Baca Juga: Tak Semahal Dugaan, Toyota Alphard Bekas 2014 Harganya Cuma Segini
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | TribunJakarta.com,Otomotifnet.gridoto.com |
KOMENTAR