Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Nyangka, di Rusia Mobil Kotor Bisa Kena Tilang, Dendanya Gede Juga Nih!

Parwata,Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 2 Oktober 2021 | 12:00 WIB
Ilustrasi mobil kotor
Thenewswheel.com
Ilustrasi mobil kotor

Kalau terbukti, polisi akan melakukan penindakan dan langsung memberikan denda di tempat ke pengemudi sebesar 800-2.000 Ruble Rusia.

Denda tersebut jika dirupiahkan sekitar Rp 157 ribu-Rp 392 ribu (kurs 1 Ruble Rusia = Rp 196, per 1 Oktober 2021).

Sayangnya, penegakan aturan ini sempat disalahgunakan oleh sejumlah oknum polisi Rusia.

Jadi, para oknum tersebut diketahui melancarkan aksinya dengan tetap melakukan tilang pada mobil yang terlihat kotor.

Baca Juga: Awas, Sudah Pasang Plat Nomor Depan Belakang Belum Jaminan Bebas Tilang Rp 500 Ribu, Simak Penyebabnya

Meskikun pelat nomor mobilnya masih bisa terbaca dengan jelas.

Dan gara-gara hal ini, sejumlah stasiun radio di Negeri Beruang Putih pun melakukan sosialisasi terkait aturan mobil kotor yang sebenarnya.

Dengan begitu, para pemilik kendaraan bisa mendebat oknum polisi nakal yang berusaha menilang mereka dengan dalih mobilnya kotor, padahal pelat nomor masih terbaca.

Editor : Dimas P
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa