Yakni Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.
Berarti, dalam satu tahun total pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik Daihatsu Rocky .
Adalah sebesar Rp 3.671.000, nilai tersebut terasa murah apa mahal?
Editor | : | Dimas P |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR