Petunjuk jalan dengan warna hijau ini artinya pengemudi masih bisa memilih, mau melintasi jalur tersebut atau tidak.
"Hijau merupakan rambu penunjuk, sebagai penunjuk dari lokasi atau batas wilayah yang akan dituju," ujar Heru, Selasa (13/07/2021).
Sedangkan rambu penunjuk dengan latar warna biru di jalan tol memiliki makna perintah. Apa maksudnya?
"Biru merupakan rambu perintah, berarti kamu (pengemudi) harus berada di lajur atau jalur yang ditunjukkan untuk menuju suatu wilayah," sambungnya.
Baca Juga: Jasa Marga Lakukan Perbaikan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Intip Lokasi dan Waktunya
Jadi ketika tujuan kita masih ditunjukan dengan rambu warna biru, sebaiknya tetap di lajur yang memiliki rambu warna biru.
Tujuannya agar tidak mengganggu pengemudi lain yang hendak memilih untuk keluar di jalan rambu hijau.
Akhirnya kondisi jalan bisa lebih aman dan nyaman, sekaligus mengurangi resiko kecelakaan.
ADA BANYAK WARNA LAINNYA
Selain warna hijau dan biru, ada juga papan penunjuk jalan berlatar warna cokelat yang digunakan untuk menunjukkan arah menuju lokasi wisata.
Editor | : | Dimas P |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR