Otomania.com - Geleng Kepala, Nissan Fairlady 300ZX Dilelang Mulai Rp 11 Juta! Mau Ikutan Ngebid? Baca Dulu Syaratnya.
Nissan Fairlady 300ZX akan dilelang oleh Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara melalui KPKNL Jakarta II.
Sebelum mengikuti lelang, calon peserta wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp 5,5 juta.
Baca Juga: Murah Nih Astra Grand Plat Merah Dilelang Mulai Rp 700 Ribuan, STNK BPKB Komplit
Yang disetor melalui virtual account saat mendaftar di lelang.go.id, paling lambat sehari sebelum pelaksanaan, Selasa (21/09).
Lelang tersebut akan berlangsung online dengan mekanisme closed bidding atau lelang tertutup pada Rabu (22/09/2021) pukul pukul 13.30 WIB.
Unit Nissan Fairlady 300ZX tersebut dilelang ulang dengan nilai limit atau harga dasar cukup terjangkau yaitu Rp 11,37 juta.
Galih Adi W, selaku Pelaksana Seksi Tempat Penimbunan Bea Cukai Tanjung Priok, mengungkapkan alasan Nissan Fairlady 300ZX dilakukan lelang ulang.
Baca Juga: Waspada Penipuan Online, Tawarkan Lelang Kendaraan Motor dan Mobil Murah, Pegadaian Buka Suara
"Unit Nissan Fairlady dilelang ulang karena lelang pertama laku, tapi tidak dilakukan pelunasan oleh pemenang," ujar Galih, Jumat (17/09/2021).
"Oleh karena itu, lelang kali ini menggunakan mekanisme closed bidding sebagai upaya dan strategi untuk menghindari wanprestasi oleh pemenang lelang," sambungnya.
Tak hanya mobil, lelang ini juga sepaket dengan satu unit motor mini besutan Honda dan flange atau pipa berbagai ukuran.
Bagi yang tertarik ikutan lelang, calon peserta juga bisa langsung melihat unitnya di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Multi Sejahtera Abadi.
Dengan lokasi di Jalan Raya Cakung Cilincing Pal II Jakarta Utara selama 3 hari, Jumat, Senin dan Selasa (17 dan 20-21 September ini).
Agar diperbolehkan masuk ke lokasi untuk melihat kondisi unitnya, calon peserta diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Tertarik ikutan lelang Nissan Fairlady 300ZX ini, silakan langsung saja klik di sini.
Editor | : | Dimas P |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR