Otomania.com - Hampir Gak Percaya, Satu Uang Logam Ini Bisa Ditukar Sampai Rp 750 Ribu, Bank Indonesia Beberkan Faktanya
Baru-baru ini, ramai uang logam yang bisa ditukarkan dengan uang sebesar Rp 750.000.
Soal uang logam yang bisa ditukarkan dengan uang sebesar Rp Rp 750 ribu tersebut ramai di media sosial.
Melansir dari Kompas.com, uang logam yang ramai di media sosial tersebut disebutkan adalah keluaran 1990 silam.
Baca Juga: Kaya Medadak, Ini Lima Uang Kertas Termahal di Indonesia, Tembus Rp 1,5 Miliar Tiap Lembarnya
Salah satu infonya beredar di Facebook. Akun Facebook LEZAT.id mengatakan bagi yang masih mempunyai uang tersebut bisa ditukar.
Dari gambar yang dibagikan, uang tersebut adalah uang logam Rp 750.000 keluaran tahun 1990 silam.
Bagaimana penjelasan Bank Indonesia?
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan menjelaskan.
Uang logam yang ditukar pasti akan senilai nominal dengan yang tertera.
"Ya kalau ditukar ke BI akan dinilai seharga nominal yang tertera di uang dimaksud," ujar Junanto kepada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Sementara itu, uang logam yang bisa ditukar dengan uang sebesar Rp 750.000 seperti dimaksud di postingan Facebook adalah salah satu Uang Rupiah Khusus (URK).
"Apabila ingin menukarkan uang itu sebagai alat transaksi, tentu ditukarkan dengan uang yang berlaku sebagai transaksi saat ini dengan nominal sesuai yang tertera," imbuhnya.
Dia menjelaskan Uang Rupiah Khusus tidak hanya bernilai Rp 750.000. Nilainya bervariasi antara Rp 200 sampai Rp 750.000.
Editor | : | Dimas P |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR