Selain itu, untuk mendukung penggunaan energi ramah lingkungan, GES hanya menyediakan bahan bakar jenis Pertamax Series dan Dex Series.
Dengan demikian, GES tidak menjual Premium ataupun Solar.
"Ini adalah komitmen Pertamina terhadap Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Nomor 20 Tahun 2017 dimana ketentuan minimal Research Octane Numer (RON) untuk jenis bensin adalah RON 91 dan Cetane Number (CN) untuk jenis diesel adalah CN 51," ujarnya.
Saat ini GES tersebar di beberapa wilayah, yakni 3 titik di Lampung, 43 titik di Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat, 13 titik di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, serta 17 titik di Jawa Timur.
Baca Juga: 3 Syarat Beli Bensin Pakai Jerigen di SPBU Pertamina, Simak Penjelasannya
Lebih lanjut Alfian menyebutkan, pihaknya memberikan promo khusus bagi konsumen di GES selama periode 31 Agustus hingga 30 September 2021, berupa 5.000 poin ekstra, bagi 5.000 pelanggan pertama yang bertranskasi menggunakan MyPertamina.
"Bagi pelanggan pengguna kendaraan listrik, pengisian di Charging Station GES juga berkesempatan mendapatkan voucher Bright Store sebesar Rp 25.000, serta merchandise eksklusif terbatas," ucap Alfian.
Lalu apa bedanya dengan SPBU Pertamina warna Biru dan Merah?
Dewi Sri Utami selaku Unit Manager Communication & CSR MOR III Pertamina menjelaskan SPBU Pertamina memang terbagi menjadi dua.
“Secara tampilan fisik, SPBU Pasti Prima memiliki totem atau papan berwarna biru dan Pasti Pas berwarna merah,” jelas Dewi dikutip dari GridOto.com, Senin (21/3/2021).
Baca Juga: Jelas Toilet di SPBU Gratis, Tapi Kok Ada Kotak Uang? Pertamina Kasih Penjelasan
Editor | : | Dimas P |
Sumber | : | Kompas.com,GridOto.com |
KOMENTAR