Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terjawab, Motor Zaman Now Tak Punya Kick Starter Bukan Untuk Tekan Harga, Tapi Karena Alasan Ini

Parwata,Ferdian - Jumat, 20 Agustus 2021 | 15:00 WIB
Gunakan kick starter untuk bantu keluarkan sisa oli di mesin motor
Dok. GridOto
Gunakan kick starter untuk bantu keluarkan sisa oli di mesin motor

Otomania.com - Terjawab, Motor Zaman Now Tak Punya Kick Starter Bukan Untuk Tekan Harga, Tapi Karena Alasan Ini.

Sesuai namanya, kick stater berfungsi untuk menyalakan mesin motor dengan cara manual. Yup diengkol pakai tenaga kaki hehe..

Pada motor lawas yang tak lagi punya electric starter, starter kaki ini jadi perangkat wajib.

Namun saat ini, banyak motor baru yang dijual tanpa ada lagi kick starter.

Ada yang menyayangkan, karena beranggapan akan merepotkan ketika aki tekor. Motor tidak bisa dilakukan starter manual, harus didorong atau ganti aki.

Tapi tak sedikit juga yang acuh ta acuh dengan keberadaan kick starter.

Lalu apa sebenernya alasan kick starter dihilangkan? Apakah benar hanya untuk menekan ongkos produksi?

Pasalnya kick starter ini menggunakan sistem mekanis yang ada pada komponen roda gigi starter, main shaft hingga memutar kruk as, jika dihilangkan pasti lumayan dong. Biaya produksi jadi lebih murah?

Baca Juga: Motor Sport 200 cc Honda Resmi Meluncur, Berani Lebih Murah Dari CB150R Streetfire Usung Konsep Adventure

Ilustrasi kick stater pada Honda All New Scoopy varian standar
Farhan
Ilustrasi kick stater pada Honda All New Scoopy varian standar

Ternyata bukan itu sob!

Disampaikan oleh Technical Service Division Astra Honda Motor (AHM), Endro Sutarno.

"Menurut hasil riset konsumen saat ini lebih menyukai dan lebih sering menggunakan sistem starter yang elektrik (menggunakan jempol)," ujar Endro beberapa waktu lalu.

Lalu bagaimana jika tiba-tiba aki tekor?

Baca Juga: Enggak Usah Panik, Lakukan Pengecekan Berikut Jika Motor Susah Hidup Karena Elektrik Stater

Editor : Dimas P
Sumber : Otomotifnet.gridoto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa