Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Mobil Harus Tahu, Bolehkah Membawa Spare Part Sendiri Saat Servis di Bengkel Resmi?

Parwata,Harun Rasyid - Kamis, 12 Agustus 2021 | 06:35 WIB
Ilustrasi servis mobil di bengkel resmi
Harun/GridOto.com
Ilustrasi servis mobil di bengkel resmi

Otomania.com - Pemilik Mobil Harus Tahu, Bolehkah Membawa Spare Part Sendiri Saat Servis di bengkel Resmi?

Selain di bengkel umum, banyak pemilik mobil yang melakukan servis kendaraannya baik di bengkel resmi.

Dan tidak jarang saat mlakukan servis tersebut perlu penggantian spare part pada mobilnya.

Biasanya, pemilik mobil bisa membawa spare part yang dibelinya sendiri di toko maupun bengkel lain, saat servis di bengkel umum.

Baca Juga: Cat Ulang Satu Bodi Toyota Innova di Bengkel Resmi, Dana Rp 12 juta Masih Dapat Kembalian

Lantas, apakah hal tersebut juga bisa diberlaku di bengkel resmi?

Subokastowo, selaku Kepala Bengkel resmi Tunas Toyota Cipondoh di Tangerang, Banten coba berikan jawabannya.

Apakah boleh pemilik mobil membawa spare part sendiri untuk dipasangkan di mobilnya?

Menurut Subo, panggilan akrab Subokastowo saat dihubungi pada, Rabu (11/8/2021).

"Konsumen tidak bisa membawa spare part dari luar bengkel resmi untuk dipasang ke mobilnya," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya tidak akan memberi garansi jika konsumen membawa suku cadang dari luar bengkel resmi saat servis.

"Alasan konsumen tidak dibolehkan membawa spare part dari luar bengkel resmi ini sesuai aturan di pihak kami, yaitu kami tidak menjamin keaslian part yang dibawa tersebut," ucapnya.

"Selain itu kami juga tidak bisa memberikan garansi part dan pekerjaan dari pemasangan spare part dari luar bengkel resmi," lanjut Subo.

Baca Juga: Bengkel Panggilan, Bisa Jadi Alternatif Pengganti Bengkel Resmi, Ini Paket Yang Ditawarkan

Lantas, bagaimana jika konsumen membeli spare partnya dari bengkel resmi, namun untuk pemasangannya dilakukan di bengkel resmi lainnya?

"Hal itu juga tidak bisa dilakukan, karena kami tidak bisa menjamin jika terjadi kerusakan dari part yang dibawa dan dipasang pelanggan di mobilnya," kata Subo.

Ia menegaskan, larangan membawa spare part sendiri di bengkel resmi bertujuan demi menjamin layanan perawatan kendaraan konsumen.

"Sebagai bengkel resmi, kami harus menjamin part dan hasil servis kami 100 persen maksimal." jelasnya

"Jadi kami harus menjaga kualitas seluruh pekerjaan, sehingga pelanggan merasakan pengalaman yang baik dari proses pembelian mobil hingga kepemilikannya," tutup Subo.

Editor : Dimas P
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa