Berdasarkan data dari samsat-pkb2.jakarta.go.id, besaran PKB Toyota Alphard 2.5 G tahun 2016 senilai Rp 15.330.000.
Ditambah SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan) sebesar Rp 153.000.
Jadi pemilik Toyota Alphard 2.5 G total biaya yang wajib dibayarkan tiap tahun setidaknya menyiapkan dana Rp 15,5 jutaan.
Wow, beda tipis jika dibandingkan dengan harga All New Honda BeAT terbaru yang dijual Rp 16 jutaan.
Waduh... Jika Honda BeAT punya perasaan pasti sudah merinding, pajaknya saja gak jauh beda sama harga dirinya, harga Honda BeAT maksudnya hehe..
Editor | : | Dimas P |
Sumber | : | Otomotifnet.gridoto.com |
KOMENTAR