Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siapkan Nomor Kartu Keluarga dan KTP, Bantuan Pemerintah Rp 3,55 juta Siap Dicairkan, Simak Caranya

Parwata - Kamis, 22 Juli 2021 | 15:00 WIB
Ilustrasi nomor KTP dan KK untuk dapat bantuan pemerintah
TRIBUNNEWS
Ilustrasi nomor KTP dan KK untuk dapat bantuan pemerintah

Uang tersebut terdiri dari insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Untuk bisa menjadi peserta Kartu Prakerja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar.

Berikut adalah syarat daftar Kartu Prakerja:

1. Warga negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan            tidak sedang mengikuti pendidikan formal

2. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

3. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala          desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan            pemerintah lain

5. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK          yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Siapkan KTP, Ini 3 Bantuan Pemerintah Yang Cair Bulan Juli 2021, Dari Ratusan Ribu Sampai Jutaan Rupiah

Sedangkan, untuk cara daftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada        layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar              secara online

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menunggu Gelombang 18 Kartu Prakerja, Daftar Akun di Prakerja.go.id",

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa