Otomania.com - Siapkan KTP, begini cara cek penerima BST Rp 600 Ribu ditambah 10 Kg beras, buka link ini.
Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Melansir dari Tribunnews.com, kali ini BST Rp 300 ribu per bulan disalurkan terkait dengan diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dikutip Tribunnews.com dari akun instagram Kemensos, BST Rp 300 ribu per bulan dicairkan di bulan Juli ini untuk periode Mei dan Juni 2021.
Baca Juga: Tidak Dipungut Biaya, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Cara Mencairkannya
Dengan demikian, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan menerima BST sebesar Rp 600 ribu.
Totalnya, ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Sosial Tunai.
Untuk proses penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Selain uang tunai, penerima BST juga akan mendapatkan bantuan berupa beras sebesar Rp 10 kg per keluarga.
Bantuan beras Rp 10 kg ini disalurkan melalui Perum Bulog.
Cara Cek Penerima BST
Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BST atau tidak, bisa mengeceknya secara online.
Pengecekan dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR