Menurut Kanitlaka Satlantas Polresta Solo, Iptu Suharto, dari kejadian itu ada satu korban.
Dan korban tersebut sudah menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Kustati Solo.
"Seorang pengendara motor AD-434- KU, atas nama Pramesworo Marhen Putri (20) sempat menjalani perawatan di rumah sakit dan kini sudah kembali," terangnya.
"Masalah sudah selesai dan barang bukti kami amankan," jelasnya.
Dari kejadian kecelakaan tersebut, pengemudi Avanza bernama Devina (28) tidak ditahan, karena tidak ada korban jiwa dan hanya rawat jalan.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Petaka Kejar Lampu Hijau, Toyota Avanza Plat B Berkecepatan Tinggi Gasak 2 Pemotor di Serengan Solo,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunSolo.com |
KOMENTAR