IN yang tak paham soal dunia burung tentu tak tahu apakah informasi tersebut benar atau tidak.
Hingga pemilik burung dara itu menurunkan nilai tuntutannya menjadi Rp 1.250.000, atau setengah dari tuntutan awal.
Meski kisahnya terlanjur viral di medsos, IN ketika dikonfirmasi tidak ingin permasalahan ini melebar.
Ia menganggap kasus ini selesai dengan damai atau kekeluargaan.
"Saya tidak ingin melebar, sudah selesai, damai," katanya.
Pihak kepolisian juga telah memediasi kedua pihak untuk menemukan jalan keluar.
Proses itu masih berjalan hingga sekarang, ia masih berharap, pemilik legowo untuk tidak menuntut ganti rugi kepadanya.
Pasalnya, ia merasa tidak sepenuhnya salah dalam kejadian itu.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunBanyumas.com |
KOMENTAR