Lantas, apakah boleh mengisi BBM cuma Rp 1.000?
Penjelasan Pertamina
Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Comercial and Trading, Putut Andriatno, menyatakan.
Putut mengatakan, dalam pembelian BBM jenis bahan bakar khusus (BBK), tidak ada aturan mengenai minimum dan maksimal transaksi.
Membeli bensin atau mengisi BBM dengan jumlah Rp 1.000 bisa saja dilakukan.
Baca Juga: Viral Polisi Konvoi Naik Motor Sport Tanpa Helm dan Berknalpot Brong, Ini Faktanya
Mesin pengisian BBM yang ada di SPBU dapat diatur menyesuaikan permintaan dari pelanggan.
"Setting dispenser bisa set nilai rupiah dan volume, selama memungkinkan, bisa dilayani," kata Putut saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/6/2021) pagi.
Ketentuan itu berlaku baik untuk volume maupun nilai rupiah yang dibayarkan.
"Kami tidak mengatur minimal dan maksimal untuk volume dan Rupiah dalam pembelian BBM jenis BBK," ujar Putut.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR