"Jadi pelaku ini sudah tahu bahwa korban tidak akan bisa mengejar setelah dia jambret," ujarnya.
Suprapto melanjutkan, pelaku jambret tersebut mengambil uang sebesar Rp 30.000 dari saku korban yakni Poniman.
Polisi sedang mendalami kasus itu dan telah mengantongi sejumlah petunjuk untuk mengejar pelaku, salah satunya nomor polisi kendaraan yang dipakai pelaku.
"Kita belum tahu apakah pelat nomor polisinya palsu atau tidak. Tapi sudah kita sampaikan ke Satreskrim Polres Blitar untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya saat ditemui Kompas.com, Selasa (15/6/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Viral Aksi Penjambretan Terekam CCTV, Korbannya Penyandang Disabilitas yang Sudah Berumur Tua,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribun-Medan.com |
KOMENTAR