Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nih Check List Beli Mobil Impor Bekas via Importir Umum, Mudah!

Dwi Wahyu R.,Parwata - Kamis, 3 Juni 2021 | 15:00 WIB
Ilustrasi mobil dari importir umum atau IU
Dok. Otomotif Group
Ilustrasi mobil dari importir umum atau IU

Untuk memeriksa hal itu, bisa dengan cara mobil bisa dibawa ke Polda setempat untuk cek fisik.

Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Dok. Otomotif
Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

2. Cek Asal Kendaraan

Pastikan mobil bekas IU yang akan dibeli, mobil tersebut diimpor dari negaranya langsung.

Baca Juga: Harga Honda BR-V Bekas, Nyaman dan Banyak Yang Cari

Misalnya, jika mobil bermerek Jepang, belilah mobil yang diimpor dari Jepang.

Hindari mobil IU yang diimpor dari Hong-kong atau negara lainnya.

Hal tersebut perlu dilakukan, karena kemungkinan besar Anda akan sulit menemukan suku cadangnya.

Hal tersebut akibat dari NIK mobil yang tidak tercatat di negara asalnya.

3. Cek Ketersediaan Suku Cadang

Untuk suku cadang yang bersifat fast moving seperti kampas rem, fuel pump, dan lainnya, bengkel spesialis IU mempunyai persediaan.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa