Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Residivis Bakal Reuni di Penjara, Dua Maling Motor dan Penadah Dicokok Polisi Embat Honda BeAT dan Ponsel

Parwata - Kamis, 13 Mei 2021 | 17:00 WIB
Barang bukti kasus pencurian sepeda motor diamankan di Mapolres Pandeglang, Selasa (9/3/2021). (Dok Polres Pandeglang)
Barang bukti kasus pencurian sepeda motor diamankan di Mapolres Pandeglang, Selasa (9/3/2021). (Dok Polres Pandeglang)

Yakni di Kampung Tahtar, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Juni 2020.

Saat itu, kedua tersangka berhasil membawa kabur motor matik milik korban setelah merusak pagar rumah berbahan GRC dengan linggis.

Selain motor, dua residivis itu juga menggasak dua telepon genggam korban di dalam rumah.

Kedua tersangka melancarkan aksinya saat hari masih pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, saat rumah dalam keadaan sepi.

Baca Juga: Hendak Ditangkap, Maling motor Todongkan Senjata, Warga Enggak Gentar! Ternyata...

Keduanya berhasil membawa kabur motor milik korban dalam waktu sekitar lima menit.

"Semua tersangka merupakan residivis. Dan dari tangan tersangka kami juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda BeAT warna merah putih dengan nomor polisi A 5221 JH," terangnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Gasak Motor dalam 5 Menit, Tiga Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Pandeglang,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunBanten.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa