Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Salut, Tukang Nasi Goreng Bikin Maling Motor Tak Berkutik, Tangkap Tanpa Pakai Kekerasan

Parwata - Kamis, 1 April 2021 | 13:00 WIB
Anggota yang mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu unit Honda BeAT Nopol B 6927 WTT. (Humas Polres Wonogiri)
Anggota yang mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu unit Honda BeAT Nopol B 6927 WTT. (Humas Polres Wonogiri)

Otomania.com - Salut, Tukang Nasi Goreng Bikin Maling Motor Tak Berkutik, Tangkap Tanpa Pakai Kekerasan.

Seorang pelaku kejahatan yakni maling motor diringkus oleh petugas polisi.

Melansir dari TribunSolo.com, pelaku maling motor tersebut ditangkap oleh Jajaran Polres Wonogiri.

Penangkapan pelaku maling motor initi berawal dari kecurigaan seorang pedagang nasi goreng.

Baca Juga: Pedih! Maling Motor Tertangkap Oleh Warga Dibikin Klimis, Kumisnya Dicabuti

Saat itu pelaku datang dengan menggunakan sebuah motor matik yakni Honda BeAT dengan nomor polisi B 6927 WTT.

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing melalui Paur Humas Aipda Iwan Sumarsono menyampaikan.

Pedagang itu, kali pertama didatangi pelaku yang membawa motor ciri-cirinya mirip dengan korban pencurian di Dusun Batu Kidul pada, Minggu kemarin.

“Singkat cerita, modus pelaku ini berpura-pura menggadaikan motornya kepada pedagang nasi goreng yang berjualan di timur jalan raya Giriwoyo-Pacitan, atau persis di depan agen bus Sindoro Satria Mas, Giriwoyo. Saat itu pelaku minta Rp 2 juta, tapi tanpa ada STNK-nya.” ujarnya dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: Dikira Sedang Dipinjam Tapi Kuncinya Ada di Rumah, Ternyata Honda CRF150 Raib Digasak Maling

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa