Pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial YF (20), EP (15), ES (16) dan MF (17) ini ditangkap atas 5 laporan ke polisi.
Tiga di antaranya masuk di Polsek jajaran Polresta Barelang.
Sementara 2 lagi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri.
"Dari 5 laporan itu ada 5 TKP dan ada 5 korban," ucap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam ungkap kasus di Polda Kepri, Rabu (17/3/2021).
Modus yang digunakan keempat tersangka tersebut adalah, mereka mengamati sasaran pada malam hari.
Dan melihat apabila ada kendaraan roda dua yang terparkir di garasi rumah.
Kemudian masuk lalu melakukan pengrusakan kunci kontak dengan menggunakan gunting dan membawa kabur motor curiannya.
Dari kasus curanmor di Batam itu, polisi berhasil menyita sebanyak 11 unit motor.
Sementara Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkapkan.
Kasus curanmor di Batam ini berawal dari informasi masyarakat ada yang bertransaksi jual beli motor tanpa dilengkapi sejumlah surat-surat.
"Penegak hukum melihat jual beli tanpa surat-surat kita menduga itu hasil curian atau bagaimana?" kata Arie saat konferensi pers di Polda Kepri.
"Ternyata setelah kami telusuri ternyata benar itu hasil curian," lanjut Arie.
Baca Juga: Kurang Dari 1 Menit, Yamaha Mio Raib, Padahal Baru Juga Lunas...
Pihaknya mengimbau Warga Batam khususnya orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya.
"Kami dari Polda Kepri mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra-putrinya dalam bergaul. Karena kami lihat dari tersangka curanmor di Batam ini berstatus pelajar dan di bawah umur," tuturnya.
Bagi masyarakat kehilangan kendaraan roda dua, mungkin bisa melakukan pengenalan dengan membawa surat-suratnya seperti STNK dan BPKB kepada Tim Penyidik dari Ditreskrimum Polda Kepri.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Oknum Pelajar di Batam Terlibat Curanmor, Bermodal Gunting Gasak Belasan Motor,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunBatam.id |
KOMENTAR