Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada! Begal Pakai Semprotan Air Cabe Dalam Aksinya, Incar Mata Korbannya

Parwata - Senin, 22 Februari 2021 | 08:00 WIB
Tersangka Warji (66) warga Grobogan diamankan jajaran Satreskrim Polres Temanggung karena melakukan perampasan dengan kekerasan, Jumat (19/2/2021)
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Tersangka Warji (66) warga Grobogan diamankan jajaran Satreskrim Polres Temanggung karena melakukan perampasan dengan kekerasan, Jumat (19/2/2021)

Sehingga, korban pun menepi ke pinggir jalan diikuti tersangka. Tak hanya itu, tersangka mengancam korban dengan menggunakan martil agar menyerahkan barang-barang yang dibawanya.

Lantaran korban melawan, tersangka memukul kepala korban bagian depan, serta mengambil paksa tas yang dibawa korban dan kabur.

"Di dalam tas itu ada sejumlah kartu atm, kartu-kartu lain seperti BPJS, handphone, dan uang senilai Rp 2 juta. Yang tidak berharga dibuang di wilayah Desa Klepu, Pringsurat," jelasnya.

Atas kejadian itu, Tim Resmob Polres Temanggung bersama Unit Reskrim Polsek Parakan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Warji.

"Tersangka adalah residivis kasus yang sama di Polres Grobogan," terangnya.

Baca Juga: Begal Payudara Salah Sasaran, Pria Gondrong di Yogyakarta Jadi Korban

Warji sendiri mengaku tidak tahu keberadaan temannya saat ini. Katanya, aksi perampasan itu sudah direncanakan dengan menyiapkan cairan cabe untuk melumpuhkan mata korban.

"Pertama kami pepet, kemudian disemprotkan air cabe ke matanya (korban)," terangnya kepada polisi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHP tetang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam 9 tahun penjara.

Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi mengimbau agar masyarakat Temanggung memakai perlengkapan yang komplit saat berkendara. Seperti contoh memakai helm standar SNI.

"Yang jelas, warga harus tetap waspada dan selalu berhati-hati saat bepergian ke manapun," imbaunya.


Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Nekatnya Warji Grobogan Semprotkan Air Cabai ke Mata Utomo Temanggung, Begal Berakhir di Penjara,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa