Otomania.com - Murah banget Yamaha NMAX cuma Rp 7 juta, penjual gelagapan ditanya asal motor, endingnya?
Pelaku kejahatan perampasan motor atau begal diringkus saat menjual motor hasil kejahatannya.
Melansir dari TribunJakarta.com, tiga orang komplotan begal tersebut diringkus oleh petugas Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota.
Mereka ditangkap ketika hendak menjual motor hasil curian, pada Rabu (10/2/2021) lalu.
Baca Juga: Punya Bodi dan Mesin Gambot, Yamaha XMAX Sekennya Cuma Rp 40 Jutaan!
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan, tersangka berinisial MSA (18), FR (17)dan NU (17), mereka seluruhnya masih berstatus pelajar.
"Kami menangkap tiga pelajar itu karena ketahuan menjual motor tanpa surat-surat atau kendaraan bodong merek Yamaha NMAX," kata Dirga saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Penangkapan ketiga tersangka bermula, ketika Unit Reskrim Polsek Pondok Gede menemukan akun Facebook yang menawarkan Yamaha NMAX dengan harga murah.
Iklan tersebut memperlihatkan keterangan penjual, bersedia COD (cash on delivery) atau ketemuan bayar di tempat sekitar kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Baca Juga: Video Viral Pedagang Siomay Jualan Pakai Moge Ducati Diavel, Ternyata Faktanya Begini
"Kami mendapat informasi di Facebook terkait penjualan motor di kawasan Pondok Gede, dari situ kami curiga dan langsung melakukan penyelidikan," tuturnya.
Anggota Unit Reskrim Polsek Pondok Gede kemudian menyamar seolah ingin membeli motor tersebut, tersangka diajak COD di dekat Koramil Pondok Gede, Jalan Jatiwaringin, Kota Bekasi.
"Anggota buser kami menyamar sebagai pembeli, mereka membandrol harga Rp7 juta tanpa surat-surat," terangnya.
Ketika terjadi transaksi di lokasi yang sudah dijanjikan, ketiga pelajar langsung disergap dan dibawa ke Polsek Pondok Gede.
Baca Juga: Spek Honda MotoGP RC213V 2021 Disiapkan Bisa Kencang Tanpa Marc Marquez, Part Apa Saja Yang Berubah?
Mereka awalnya ditanya pada saat pertama kali bertemu, dalam posisi menyamar, polisi pura-pura menanyakan dari mana kendaraan tersebut didapat.
Namun, ketiga tersangka tidak bisa menjawab dengan jelas, anggota akhirnya langsung mengambil kesimpulan bahwa motor tersebut hasil curian.
"Kami dalami, akhirnya dapat pengakuan bahwa motor tersebut merupakan hasil begal di daerah Citayam, Depok," jelasnya.
Dirga menjelaskan, ketiga tersangka merupakan warga Jakarta Timur, ketiga beraksi melakukan begal di Depok dan menjual barang hasil kejahatan di Kota Bekasi.
"Maksud mereka untuk menghilangkan jejak, makanya mereka menjual motor itu untuk di wilayah Pondok Gede," tuturnya.
Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek barang bukti hasil kejahatan juga disita berupa, Yamaha NMAX B-6840-WTO, Honda Scoopy B-3930-UVE, tiga posnel dan uang Rp2 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jual Motor Hasil Begal Lewat Facebook, Pencuri di Pondok Gede Malah Ketangkap Polisi,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR