Saat bersamaan melaju mobil ambulans milik RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar dengan Nopol AG 8065 PP dari timur ke barat di Jl Merdeka.
Mobil ambulans yang dikemudikan Haryanto, warga Kabupaten Blitar itu mengangkut jenazah pasien Covid-19 yang akan dimakamkan di Bakung, Udanawu, Kabupaten Blitar.
Mobil ambulans tersebut dikawal mobil pengawal dari kepolisian.
Sesuai protap, mobil ambulans yang mengangkut pasien Covid-19 mendapat pengawalan dari kepolisian.
"Mobil pengawal berada di depan ambulans. Tapi, meski sudah tahu ada mobil pengawal, pengendara motor tetap nekat melaju, akhirnya senggolan dengan bagian samping mobil ambulans," ujar Rochan.
Akibat benturan, pengendara sepeda motor terjatuh. Para pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian wajah, kaki, dan tangan.
"Rombongan mobil ambulans sempat berhenti menolong pengendara. Para pengendara mengalami luka ringan," ucap dia.
"Setelah petugas unit laka datang, rombongan ambulans kembali melanjutkan perjalanan," katanya.
Dikatakannya, kasus kecelakaan itu sudah ditangani Unit Laka Polres Blitar Kota.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait kasus kecelakaan itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Mobil Ambulans Pengangkut Jenazah Pasien Covid-19 di Blitar Ditabrak Motor, Pelaku Diduga Mabuk,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunMadura.com |
KOMENTAR