Guruh menambahkan, hasil interogasi pelaku, diperoleh keterangan tempat tinggal pelaku selama ini kerap dijadikan lokasi penyimpanan motor curiannya.
Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP M Yamin, langsung menuju lokasi yaitu di rumah kos Pasar Nalo Jalan Budi Mulia Rw 12, Pademangan Barat.
Barang bukti motor curian disembunyikan di rumah kosnya.
Baca Juga: Takut Diburu Polisi, Mantan Penjual Sate Kere Menyerahkan Diri, Padahal Motor Curian Belum Dinikmati
Polisi menemukan 5 motor yakni Honda BeAT hasil kejahatan, satu lembar STNK, 5 kunci kontak, 2 kunci T, 2 kunci magnet, 8 lembar plat motor.
“Pelaku merupakan spesialis curanmor sudah melakukan aksi lebih dari 10 kali di Pademangan,” katanya.
Guruh mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi kendaraannya dengan kunci ganda untuk mencegah pencurian.
Selain AGS, Unit Reskrim Polsek Pademangan juga menangkap tersangka lain yang berperan sebagai penadah masing-masing berinisial SR (50), MR (48) dan US (40).
Sementara itu pelaku mengatakan, dia mengincar Honda BeAT sebagai sasaran pencurian karena lebih mudah menggasaknya ketimbang motor merek lain.
"Karena Honda BeAT lebih mudah aja bobol menggunakan kunci T," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pencuri Motor di Pademangan Diringkus, Honda Beat Jadi Sasaran Utama,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR