Louisa menyebut, saat ini manajemen tengah membahasnya dan berjanji akan segera mengumumkan jadwal bila keputusan dari manajemen telah terbit.
"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.
Baca Juga: Nih Bocoran Waktu Program Kartu Prakerja Selanjutnya, Sudah Berjalan 10 Gelombang
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR