3. Pedagang.
4. Penjahit.
5. Pertanian.
6. Peternak.
Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya mendapatkan BLT yang satu ini, yaitu:
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi
3. Memiliki usaha
Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp 3,5 juta menggunakan NIK KTP.
Baca Juga: Bantuan Langsung Rp 2,4 Juta Untuk Pengusaha Mikro Dibuka Sampai 2021, Syaratnya Gampang Banget
Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, kalau brother lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Kalau brother berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.
- Login dtks.kemensos.go.id
- Klik Cek Bansos di pojok kiri atas
- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP
- Muncul pemberitahuan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Siapkan NIK! Cek Penerima BLT KPM PKH Senilai Rp 3,5 Juta, Ini Syarat dan Caranya"
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunnews.com,GridMotor.id |
KOMENTAR