Otomania.com - Nih Biaya Bikin Plat Nomor Viral B 63 MPI di Honda Civic Estilo Milik Gading Marten, Mau?
Honda Civic Estilo milik Gading Marten emang keren banget. Tapi yang menarik perhatian justru pelat nomor cantiknya.
Bernomor 'B 63 MPI' yang terpasang pada hatchback berkelir hitam tersebut.
Kalau dibaca, pelat nomor tersebut sama dengan nama sang buah hati, yakni Gempi.
Akibatnya banyak yang penasaran, kira-kira kalau mau bikin pelat nomor cantik seperti ini bagaimana caranya?
Dan apa saja aturan beserta rincian biayanya?
Baca Juga: Oh My God... Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik Mahal Banget, Bisa Sampai Rp 20 Juta
Sebenarnya mudah saja, membuat plat nomor cantik sudah bisa diakomodir dengan mudah.
Ddiatur dalam Keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016 Tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan.
Dalam aturan tersebut terdapat enam poin yang mengatur tentang pelat nomor pilihan, dan wajib diketahui oleh seluruh masyarakat, berikut ketentuannya:
- NRKB (Nomor Registrasi Kendraan Bermotor) pilihan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang lima tahun lagi, namun pada kode wilayah yang sama.
- NRKB pilihan tidak berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor dipindahtangankan kepada pihak lain atau mutasi ke luar wilayah.
- NRKB pilihan tetap berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor melakukan ubahan alamat, warna, dan mesin dalam kode wilayah yang sama.
- Masa berlaku NRKB pilihan tercantum dalam surat keterangan NRKB Pilihan yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Ta/Tabes.
- Perpanjang NRKB Pilihan dilakukan bersama dengan perpanjang STNK dan jatuh tempo masa berlaku disamakan dengan masa berlaku STNK.
- Apabila kendaraan bermotor dipindahtangankan sebelum masa berlaku NRKB Pilihan habis, maka sisa masa berlaku akan habis, dan untuk penerbitan STNK yang baru dengan penerbitan NRKB Pilihan yang baru selama lima tahun.
Sementara dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), tarif resmi jika ingin menggunakan pelat nomor cantik:
1. NRKB satu angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 20.000.000. Ada huruf di belakang Rp 15.000.000.
2. NRKB dua angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 15.000.000. Ada huruf di belakang Rp 10.000.000.
3. NRKB tiga angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000. Ada huruf di belakang Rp 7.500.000.
4. NRKB empat angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 7.500.000. Ada huruf di belakang 5.000.000.
Nah, artinya nomor B 63 MPI masuk pada poin kedua ya! NRKB dua angka ada huruf di belakang dengan biaya Rp 10 juta.
Ayo mau bikin nomor cantik juga? tinggal sesuaikan dengan keinginan dan budget ya!
Editor | : | Dimas Pradopo |
KOMENTAR