Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cocok Jadi Sinetron! Pengen Gaet Cewek Lain, Motor Kekasih Disumbangkan Untuk Modal, Berakhir di Bui

Parwata - Rabu, 23 Desember 2020 | 17:00 WIB
Terdakwa Bambang saat jalani sidang secara daring di PN Surabaya.
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Terdakwa Bambang saat jalani sidang secara daring di PN Surabaya.

“Setelah saya janjikan untuk melamar dia, saya pinjam motornya pak. Suzuki Shogun warna biru, saya bawa. Saya alasan kerja,” tutur Bambang.

Akan tetapi, motor milik UM tidak digunakan untuk berangkat kerja. Namun motor tersebut dibawanya menuju ke sebuah klinik di kawasan Jalan Kapas Madya untuk disumbangkan.

Niat menyumbangkan motor ke klinik tersebut hanya untuk menarik hati TS pacar barunya.

Baca Juga: Pengusaha Solo Tertipu Rp 15 Miliar, Dikibulin Perempuan Surabaya Pakai Kedok Bisnis BBM non-Subsidi

Ia mengaku motor milik UM adalah motor perusahaan yang tidak diambil.

“Menyatakan terdakwa Bambang secara sah dan meyakinkan bersalah dan divonis hukuman selama setahun delapan bukan penjara dikurang selama masa dalam tahanan,” ujar Hakim Sudar saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (22/12/2020).

Atas putusan tersebut terdakwa menerima. Selain itu dirinya juga meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irene Ulfa juga menerima putusan majelis hakim. “Diterima yang mulia,” kata Jaksa Irene di persidangan.

Sehingga atas perbuatan terdakwa tersebut, mengakibatkan korban UM mengalami kerugian sedikitnya Rp 2 juta.

“Saya sumbangkan ke klinik, ya agar TS bisa mau pacaran sama saya nantinya. Saya menyesal yang mulia,” ucap terdakwa.


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gelapkan Motor Kekasih untuk Menarik Perhatian Cewek Lain, Pria di Surabaya Divonis 20 Bulan Penjara,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa