Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Surat Tilang Ada Slip Warna Merah dan Biru, Apa Sih Bedanya, Berikut Penjelasannya

M. Adam Samudra,Parwata - Kamis, 3 Desember 2020 | 12:00 WIB
Ilustrasi slip tilang merah dan biru yang diberikan polisi kepada pelanggar lalu lintas.
Tribunnews.com
Ilustrasi slip tilang merah dan biru yang diberikan polisi kepada pelanggar lalu lintas.

Otomania.com - Surat tilang kok ada slip warna merah dan biru, apa sih bedanya, berikut penjelasannya.

Pengguna jalan diwajibkan untuk selalu taat terhadap aturan lalu lintas yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Dan jika melanggar, maka pengguna jalan akan dikenakan sebuah sanski berupa denda tindakan langsung, atau biasa disebut dengan tilang.

Nah, bagi yang belum belum pernah kena sanksi karena melakukan sebuah pelanggaran lalu lintas.

Mungkin belum tahu bahwa ada beberapa warna dari surat tilang. Lantas, apa saja fungsinya?

Baca Juga: Pilihan Helm di Bawah Rp 500 Ribu, Aman di Jalan Sekaligus Anti Tilang

Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto mengatakan, slip merah akan diberikan jika pelanggar tidak mengakui telah melakukan kesalahan.

Dan selain itu pengendara kendaraan ingin melanjutkan urusan tersebut di pengadilan.

Sedangkan, untuk slip berwarna biru adalah untuk pelanggar yang mengakui kesalahannya serta mau membayar denda di bank terdekat.

Perlu diingat, bahwa jumlah yang dibayar adalah denda maksimal.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa