Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modal Rp 80 Juta Bisa Punya SPBU Pom Bensin Resmi, Berikut Syarat dan Cara Jadi Pengusaha Pertashop

Parwata - Kamis, 3 Desember 2020 | 09:00 WIB
Pertamina Pertashop (dok. Pertamina)()
Pertamina Pertashop (dok. Pertamina)()

Otomania.com - Pengin buka usaha SPBU Pertashop, siapkan segini modalnya, berikut syarat serta caranya

Bagi yang berminat untuk berwirausaha, usaha yang satu ini bisa dijadikan salah satu pilihan.

Melansir dari Kompas.com, bagi yang tertarik berwirausaha menjual bahan bakar minyak (BBM) resmi.

Tetapi tak cukup modal untuk membangun stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU), pilihan membuka Pertashop bisa dijadikan sebagai alternatif.

Pertashop adalah sebuah SPBU mini yang resmi bekerjasama dengan Pertamina.

Baca Juga: Bisa Untung Belasan Juta Rupiah, Ini Cara Mudah Daftar Pertashop Alias 'Pertamini' Resmi dari Pertamina

Harga yang dijual Pertashop juga sama dengan BBM yang dijual di SPBU Pertamina. Pasokan BBM juga rutin dipasok dari truk-truk tangki Pertamina.

Pertashop juga merupakan lembaga penyalur Pertamina skala kecil yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non-subsidi, LPG non-subsidi dan produk Pertamina Ritel lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain.

Lalu bagaimana cara membuka Pertashop dan skema bisnisnya?

Dikutip dari laman resmi kemitraan Pertamina, Selasa (17/11/2020), ada dua skema bisnis membuka usaha Pertahop yakni skema DODO di mana biaya investasi dan biaya operasional seluruhnya ditanggung mitra.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa