Dalam aksi pengeroyokan itu terekam kamera pengawas aksi Brigadir Hafiz yang melerai kejadian itu kendati dia hampir jadi korban pukulan.
Sedangkan Sri Harlina terlihat memohon kepada oknum anggota Moge untuk menghentikan aksi pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 30 Oktober 2020 itu.
Akibat kejadian itu, Serda Mistari dan Serda M Yusuf mengaami luka-luka dan dirawat di RS TNI AD Bukittinggi.
Tidak terima kejadian itu, kedua korban kemudian membuat laporan polisi ke Polres Bukittinggi.
Kemudian polisi menangkap lima anggota klub Moge itu dan selanjutnya menjadi tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lerai Klub Moge Keroyok TNI, Sri Harlina dan Brigadir Hafiz Dapat Penghargaan Hari Pahlawan".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR