Otomania.com - Gunakan modus gembos ban mobil, uang senilai Rp 135 juta milik juragan ikan lenyap digondol pelaku dari dalam mobil
Sebuah kejadian kejahatan dengan modus gembos ban terjadi dengan kerugian hingga ratusan juta Rupiah
Melansir dari Surya.co.id, dalam aksinya kawanan penjahat berhasil membawa kabur uang senilai Rp 135 juta dari dalam mobil.
Uang tersebut merupakan milik pasangan Widodo dan Yuli Wikaningtyas, di Dusun Dadapan, Desa/Kecamatan Boyolangu.
Para pelaku diduga membuat mobil korban kempes, sebelum melakukan aksinya.
Baca Juga: Waspada Modus Perampokan Baru! Gembosi Ban Mobil Pakai Sendal Berpaku, Terungkap di Jakarta Selatan
Kejadian bermula saat pasangan suami istri asal Dusun Ngares, Desa Tasik Madu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek ini baru saja mengambil uang di BCA cabang Tulungagung, Selasa (3/11/2020).
Uang sebanyak Rp 135 juta itu dimasukkan dalam tas warna merah jambu, dan dibawa Yuli.
“Menurut korban, uang itu akan dipakai untuk pembelian ikan di TPI Prigi (Tenggalek) dan untuk membayar karyawan,” terang Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Neny Sasongko.
Pasangan suami istri ini kemudian kembali pulang, dengan mengemudikan Suzuki Ertiga. Mereka juga membawa anak mereka yang masih berusia 3,5 tahun.
Dalam perjalanan pulang itu, Wawan yang memegang kemudi merasakan ban belakang sebelah kiri kempes.
“Uang yang baru diambil itu ditaruh di bawah jok depan. Karena ban depan kempes, mareka masuk ke sebuah toko ban,” sambung Neny.
Widodo parkir di halaman Toko Perkasa Ban, tidak jauh dari Dam Boyolangu. Mobil warna silver itu diparkir menghadap ke timur, sedangkan dua kaca depan dalam keadaan terbuka.
Widodo keluar dari mobil dan duduk di kursi tempat tunggu di toko itu, sembari menunggu penggantian ban.
Tidak lama kemudian Yuli yang duduk di bangku depan juga keluar bersama anaknya, duduk di dekat suaminya.
Berselang sekitar lima menit, ada dua orang berbencengan motor datang ke lokasi. Salah satu di antaranya turun dan bertanya dengan kata-kata yang tidak jelas.
Baca Juga: Gerombolan Pencuri Jaringan Lubuk Linggau dengan Modus Gembos Ban Diciduk Polisi
“Tidak lama dua orang itu pergi. Tapi teknisi yang membenahi ban melihat, salah satu orang di antaranya mengambil tas dari dalam mobil,” ungkap Neny.
Dengan cepat orang itu mengambil tas berisi uang milik Yuli dan melarikan diri bersama temannya yang menunggu di atas motor.
Teknisi ban itu sempat berteriak dan memberi tahu, jika orang itu mengambil tas dari dalam mobil.
Namun dua pelaku sudah melesat kabur menggunakan sepeda motor. Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian.
Polisi menemukan sebuah paku dari jeruji patung sepanjang 3,5 sentimeter. Paku ini dengan mudah menguras udara dari dalam ban mobil, meski menggunakan ban tubeless.
“Diduga paku itu sengaja dipasang oleh para terduga pelaku. Mereka mengalihkan perhatian korban, sebelum membawa kabur uangnya,” tutur Neny.
Kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.
Sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas sudah diamankan untuk mengidentifikasi mereka.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "KRONOLOGI Kawanan Penjahat Bawa Kabur Rp135 Juta Milik Juragan Ikan di Tulungagung, Modus Gembos Ban".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR