Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Sosok Member Klub Moge yang Ikut Keroyok Anggota TNI, Ternyata Pengusaha Terkenal

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 3 November 2020 | 10:40 WIB
Sosok Michael Simon, pengusaha terkenal asal Bandung yang ikut menjadi tersangka dalam aksi pengeroyokan anggota TNI oleh oknum klub moge di Sumatera Barat.
Facebook/Michael Simon
Sosok Michael Simon, pengusaha terkenal asal Bandung yang ikut menjadi tersangka dalam aksi pengeroyokan anggota TNI oleh oknum klub moge di Sumatera Barat.

Sementara Serda MY mengalami memar di kepala belakang.

Akibat perbuatannya, Michael Simon dan satu tersangka lainnya, terancam hukuman lima tahun penjara.

Sosok Michael Simon, member klub moge yang ditahan akibat keroyok anggota TNI.
Facebook.com/Michael Simon
Sosok Michael Simon, member klub moge yang ditahan akibat keroyok anggota TNI.

"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang, Sabtu (31/10/2020).

Dody mengatakan, pihak klub motor dan korban sejatinya telah berdamai secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.

Namun, salah satu korban membuat laporan ke polisi pada malam harinya.

Baca Juga: Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI Oleh Rombongan Turing Bikers Harley-Davidson, Kapolres Bukittinggi Angkat Bicara

Polres Bukittinggi pun menindaklanjuti laporan yang dibuat korban.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke Polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak dua orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres," jelas Dody.

Dody menjelaskan, dua pelaku tersebut merupakan warga Bandung, Jawa Barat.

"Mereka keduanya asal Bandung.

Namun satu kelahiran Padang, Sumbar," jelas Dody.

Terbaru tersangka pengeroyokan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, bertambah menjadi empat orang.

Baca Juga: Ada Yamaha NMAX Ikut Diciduk Bareng 13 Harley-Davidson, Buntut Pengeroyokan Anggota TNI oleh Bikers Moge di Bukittinggi

Dua orang yang ditetapkan Minggu (1/11/2020) sebagai tersangka adalah HS (48) dan JAD (26).

"Hari ini kami tetapkan dua orang lagi tersangka yaitu HS dan JAD.

Total ada 4 tersangka," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Minggu.

Dody mengatakan, dua orang tersebut berasal dari anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter, Jawa Barat.

"Keduanya juga warga Bandung, Jawa Barat," ujar Dody.

Dody mengatakan, penambahan dua tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan kasus setelah melihat bukti berupa CCTV dan keterangan saksi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kesalahan 3 Tersangka Baru Pengeroyokan Anggota TNI Oleh Bikers Harley-Davidson, Apa Yang Mereka Lakukan?

"Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kedua orang ini sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Dody.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu mengatakan tersangka HS yang biasa dipanggil A umur 48 tahun dan yang kedua adalah JA yang biasa dipanggil D umur 26 tahun.

Mereka terbukti ikut memukul korban saat pengeroyokan terjadi Jumat (30/10/2020) lalu.

Empat tersangka pengeroyokan ditahan di Mapolresta Bukittinggi.

Sebelumnya Polres Bukittinggi juga menahan 13 motor Harley Davidson milik HOG) Siliwangi Bandung Chapter.

Baca Juga: Ngakak, Video Debt Collector Mau Tarik Motor Hadiah Panglima TNI, Berakhir Disuruh Push Up Sama Tentara

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengatakan, ada 13 kendaraan yang ikut diamankan di Polres Bukittinggi.

"Kendaraan sudah diamankan.

Kita cek surat-suratnya seperti STNK kendaraannya. Kalau lengkap, bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, bisa keluar secara bertahap," katanya, Sabtu (31/10/2020).

Sosok Michael Simon

Michael Simon sendiri dikenal sebagai seorang pengusaha kosmetik.

Ia merupakan pendiri dan pemilik Skin Solution Beauty Care Indonesia.

Ditelusuri dari skinsolution.co.id, dijelaskan bahwa Michael Simon mendirikan perusahaan itu bersama istrinya Rizky Ananda pada 2010 silam.

Skin Solution Beauty Care sendiri merupakan perusahaan kosmetik makloon alias perusahaan yang memproduksi produk jualannya melalui perusahaan lain.

Baca Juga: Hati Tentara Ini Hancur Melihat Mobil Dinas Polisi di Depan Rumah, Ternyata Istri Main Serong

Skin Solution sendiri berkembang dengan pesat.

Pada tahun 2015, perusahaan ini mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Tak lama kemudian, mereka melakukan ekspansi bisnis dengan membuka klinik kecantikan di Pondok Hijau Bandung.

Tak hanya itu, belakangan perusahaan yang beralamat di Komplek Mustika Residence Bandung itu juga melakukan eksport ke beberapa negara di antaranya: Singapura, Thailand, Australia, India, China, Hongkong, Kamboja, Vietnam, Taiwan, Filipina, Turki, Arab Saudi.

Di halaman facebooknya, Michael Simon sempat memposting video perbincangan dengan seorang ustaz Yusuf Mansur.

Dalam perbincangannya, Michael Simon menceritakan soal mimpinya memiliki motor gede.

"Kita harus dapat tuh motor, Harley, dibangun mimpinya, dulu belum punya, gak punya duit, gak bisa beli, mimpi dulu, ngumpulin dulu beli bajunya dulu," kata Michael Simon.

Michael Simon mengatakan lebih lanjut motivasi yang diberikan oleh ustaz tersebut memang dialaminya.

Michael Simon juga menyarankan untuk menambahkan sedekah dan doa dalam mengejar sebuah mimpi.

"Jadi kalau tadi lihat ceritanya pak ustaz tuh motovasi mimpi itu harus dibangun jangan lupa bersedekah dan berdoa, kuncinya di situ aja dulu ya pak ustaz," kata Michael Simon.

Michael Simon menceritakan dari mimpinya itu, jangka waktu dapat membeli motor Harley Davidson sampai 4 tahun lamanya.

"Saya mungkin agak cepet jadi 4 tahun, sambil merintis usaha itu cuman ya itu motivasi fokus sama beribadah lah kuncinya," kata Michael Simon.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Sosok Michael Simon Pengusaha Ternama Bandung, Ditahan setelah Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa