Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sering Bikin Orang Kena Tilang, Sudah Tahu Sejarah Sabuk Pengaman?

Parwata,Laili Rizqiani - Sabtu, 24 Oktober 2020 | 08:40 WIB
Sejarah safety belt
Gr Auto Gallery
Sejarah safety belt

Ketika Bohlin meninggal dunia pada tahun 2002, Volvo memperkirakan sabuk pengaman telah menyelamatkan lebih dari satu juta nyawa dalam empat dekade sejak diperkenalkan.

Hingga saat ini, penggunaan sabuk pengaman dan peraturannya sudah diterapkan di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.

Di Indonesia sendiri, setiap pengemudi dan penumpang kendaraan beroda empat diwajibkan untuk memakai seat belt.

Hal ini tertuang dalam Pasal 57 ayat (1) dan ayat (3) UU LLAJ yang berbunyi: “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan.”

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa