Otomania.com - Jangan sampai alami kecelakaan parah hingga harus kesulitan untuk mendapatkan part atau komponen motor ini.
Sebab komponen ini tak bisa didapatkan dengan cepat, dan butuh proses yang cukup banyak demi mendapatkan yang baru.
Begitu mendapatkan yang baru pun nantinya komponen yang lama atau sudah rusak harus diberikan kepada diler alias tak boleh dibawa pulang.
Bukan tanpa sebab, adanya identitas motor pada kedua komponen ini jadi alasan dibalik keunikan tersebut.
Komponen ini adalah crankcase dan rangka motor.
Baca Juga: Byarrr.. NMAX Ngesot di Aspal Kena Injek Kijang Innova, Mesin Lepas dari Badan
Pada motor matik sendiri, crankcase terbilang sebagai salah satu komponen yang beresiko rusak saat kecelakaan parah karena letaknya yang tak terlindung rangka dan langsung terhubung ke kaki-kaki motor.
Proses pembelian dua komponen ini dijelaskan oleh Adih, selaku Service Advisor Yamaha Mekar Bintaro, Jakarta Selatan.
“Untuk rangka baru dan crankcase kiri mesin motor, terdapat nomor rangka dan nomor mesin yang berkaitan dengan surat kepemilikan kendaraan,” jelas Adih, Service Advisor Yamaha Mekar Bintaro, Jakarta Selatan.
Makanya untuk membeli dua komponen ini, konsumen wajib menunjukkan bukti kepemilikan berupa foto kopi KTP sesuai STNK, STNK dengan pajak hidup dan BPKB.
Jika mengalami kerusakan, baik rangka dan crankcase kiri mesin tentu bisa diganti baru dan dicetak dengan nomor yang sama.
Baca Juga: Pasang Boks Tanpa Skill Riding Sama Aja Bunuh Diri, Nih Lihat Videonya
“Demi menghindari penyalahgunaan, rangka dan crankcase kiri yang rusak wajib diserahkan ke bengkel resmi dan dikirim ke pabrik untuk dihancurkan,” terangnya.
Hal ini menjadi persyaratan wajib yang perlu dipatuhi sebelum rangka dan crankcase kiri pengganti dikirim ke konsumen.
Karena termasuk suku cadang slow moving, konsumen perlu pesan lebih dahulu setelah persyaratan di atas terpenuhi.
“Proses penggantian atau pemasangan sama seperti suku cadang lain, konsumen bisa sekalian pasang di bengkel resmi atau dibawa pulang,” lengkap Adih.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR