Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Caranya Beli Rangka Motor di Bengkel Resmi, Ternyata Mudah!

Parwata,Muhammad Farhan - Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:00 WIB
Rangka Yamaha V-Ixion
Rangka Yamaha V-Ixion

Otomania.com – Kondisi rangka motor mengalami rusak? begini cara membelinya di bengkel resmi. Ternyata mudah saja.

Rangka motor rusak bisa diakibatkan oleh terserang karat atau motor mengalai kecelakaan. Gak perlu pusing, langsung ganti baru saja.

Begini proses dan juga caranya untuk membeli yang baru di bengkel resmi.

Dalam kondisi tertentu, rangka motor memang masih bisa diperbaiki dengan metode press atau dilas ulang.

Baca Juga: Suara Yamaha NMAX Lawas Kaya Mesin Jahit? Ini Penyebab dan Solusinya

Kekurangannya, proses tersebut lumayan menguras kantong dan enggak menjamin motor jadi kembali normal setelah diperbaiki.

Bagi yang enggak mau mengambil resiko dan ingin membeli rangka kondisi baru.

Berikut ini penjelasan bengkel resmi salah satu pabrikan motor tentang cara beli rangka baru di bengkel resmi.

“Prosesnya memang berbeda dari beli suku cadang biasa, sebab terdapat identitas motor berupa nomor rangka di situ,” terang Adih, Service Advisor Yamaha Mekar Bintaro, Jakarta Selatan.

Baca Juga: New RX-King Jarang Dijumpai, Harga Unit di Pasaran Bisa Setara Avanza Bekas Tahun 2007

Hal ini bertujuan supaya tidak ada penyalahgunaan soal kepemilikan kendaraan dengan nomor rangka ganda.

“Syaratnya, konsumen wajib membawa kelengkapan berupa foto copy KTP sesuai STNK, STNK dengan pajak hidup, BPKB serta rangka motor yang ingin diganti,” jelasnya.

No rangka motor
dok. GridOto.com
No rangka motor

Selain itu, rangka motor yang diganti pun wajib dalam kondisi nomor rangka terbaca jelas atau masih utuh.

Kalau semua sudah memenuhi, maka bengkel resmi baru bisa memproses pembelian dan mengirimkan order ke pabrik.

Baca Juga: Butuh Bengkel Spesialis Suzuki Satria F150? Ini Nama Bengkel dan Alamatnya

Sebagai salah satu persyaratan wajib, rangka motor lama nantinya bakal dikirim ke pabrik untuk dihancurkan.

“Untuk proses pembayaran, konsumen cukup bayar uang muka saja minimal 50 persen harga rangka motor dan pelunasan saat rangka baru datang,” lengkap Adih.

Ternyata proses membeli rangka motor baru enggak sulit tuh Sob, asalkan kalian punya persyaratan yang diperlukan.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa