Lagi-lagi di waktu yang sama, petugas juga mendapatkan sebuah Bus dengan nomor polisi BG 7042 LY, dengan seorang supir berinisial Budi (46) dan Dedi (36). Dan dari dalam bus itu ditemukan 4 unit sepeda motor mencurigakan.
"Total barang bukti yang kita amankan, yaitu 3 buah bus dan 12 motor curian," katanya.
Kini 7 orang tersangka telah diamankan berikut barang buktinya di Mapolres OKU Timur.
Mereka akan diperiksa karena diduga motor-motor tersebut merupakan hasil kejahatan.
"Saat ini sopir dan kernet berikut barang buktinya sudah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Bawa 12 Motor Diduga Hasil Kejahatan, 3 Bus Pariwisata dari Lampung Diamankan Polres OKU Timur".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR