Otomania.com - Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berpakaian sipil mengendarai sebuah mobil dinas TNI berjenis Toyota Fortuner.
Mobil dengan kelir warna hijau khas TNI itu dikendarai pria paruh baya yang memakai pakaian sipil dan terparkir di depan sebuah warung makan.
Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @dashcamindonesia itu, tampak si perekam video mempertanyakan keabasahan si pengemudi memakai mobil dinas TNI tersebut.
Sementara itu si pengendara mobil yang berusia paruh baya dengan celana pendek dan kaos polo terihat menghindar ketika dicecar pertanyaan oleh si perekam.
Hal ini pun tentu saja membuat banyak orang penasaran.
Baca Juga: Serka BP Jadi Tersangka, Terlibat Tabrak Lari Tewaskan Briptu Andry
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) akan memanggil Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo terkait viralnya warga sipil menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34.
"Yang bersangkutan akan hadir pada hari Senin 5 Oktober untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan berupa BPKB dan STNK," kata Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/10/2020).
Dodik membenarkan nomor kendaraan tersebut merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.
Namun, ia menegaskan kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad.
Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, nomor registrasi tersebut dipinjampakaikan Puspomad kepada Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo. Puspomad meminjamkan nomor registrasi tersebut mulai 2017 hingga saat ini.
"Perlu diketahui, bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu. Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," ujar Dodik.
Kini nomor registrasi kendaraan yang dipakai oleh warga sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon telah diamankan oleh Puspomad.
Puspomad juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Suherman.
Dodik berjanji akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku jika didapati bukti adanya pelanggaran hukum.
Sebelumnya beredar di media sosial video yang merekam seorang warga sipil tampak mengendarai mobil dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD.
Dalam rekaman berdurasi 2 menit itu memperlihatkan sebuah mobil bercat hijau dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD terparkir di salah satu rumah makan.
Internal TNI AD pun langsung melakukan penyelidikan.
Artikel ini telah tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "Puspomad Klarifikasi soal Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR