Dari ketiga faktor itu, manusia paling dominan, yakni sekitar 90 persen.
Baca Juga: Jupiter Z Remuk Diseret Angkot yang Sopirnya Masih Remaja, Si Pemotor Tewas
Oleh karena itu, kata dia pengendara harus memiliki keahlian berkendara sebagai senjata pertahanan diri saat berkendara.
Kasusnya sama seperti tentara yang harus memiliki senjata saat terjun ke medan perang.
"Jadi, pengendara motor juga harus memiliki senjata saat turun ke jalan raya," kata Aan.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya Herman Ruswandi, mengatakan, pada 2019 kasus kecelakaan mencapai 8.877 dengan meninggal dunia 559 orang dan luka-luka sebanyak 8.318.
Jumlah itu naik tajam dari 2018, yakni 5.903 kasus, korban meninggal 567 orang, dan luka-luka 5.336 orang.
Baca Juga: Pengendara Moge Dihadang, Vario Dipalangkan Menutup Jalan, Rupanya Masalah Ini Jadi Penyebab
Merujuk data Korlantas Mabes Polri dan Badan Pusat Statistik (BPS), 10 tahun terakhir jumlah orang meninggal akibat kecelakaan lalin semakin tinggi.
Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) mengatakan, hal itu terlihat dari naiknya fatalitas kecelakaan lalin sebesar 33 persen menjadi 12,4 pada 2018, dibandingkan 2009 yang hanya 8,6.
Pada 2018, dari 100.000 penduduk ada 12 orang meninggal akibat kecelakaan.
Lebih tinggi dari 2009 yang mana dari 100.000 penduduk hanya sembilan orang meninggal akibat kecelakaan.
Artikel serupa telah tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "Praktisi Sebut Naik Sepeda Motor di Indonesia Paling Berbahaya".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR