Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduw, Sales Honda Dipecat Gara-gara Pakai Baju Tembus Pandang

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 20 September 2020 | 14:30 WIB
Caitline Bernier (20) sales Honda yang dipecat karena dianggap memakai baju tembus pandang saat kerja.
FACEBOOK CAITLIN BERNIER
Caitline Bernier (20) sales Honda yang dipecat karena dianggap memakai baju tembus pandang saat kerja.

Dia mengatakan dirinya ditegur karena bajunya tembus pandang, melanggar aturan berpakaian perusahaan dan membuat beberapa rekan pria tidak nyaman.

Bernier lalu menuturkan ke CBC News, baju itu juga dipakainya saat wawancara kerja di awal bulan dan sudah diberitahu pakaian itu sesuai dengan aturan bisnis-kasual di sana.

Baca Juga: Lah Ada Lagi Polisi Nyangkut di Kaca Mobil, Ulah Sopir Angkot Sumbu Pendek

Rekan wanitanya sempat menyuruhnya memakai sweater untuk menutupi bajunya atau pulang, tapi Bernier langsung bertemu dengan perwakilan HRD.

"Hal pertama yang dikatakan wanita HRD itu adalah, 'bajunya tidak apa-apa, sama sekali tidak tembus pandang'," kata Bernier di Facebook-nya menceritakan insiden itu.

Unggahannya viral dan mendapat lebih dari 15.000 komentar sejak 11 September.

Bernier melanjutkan, staf HRD mengizinkannya pulang sampai manajernya kembali ke kantor.

Ia pun pulang tapi kira-kira satu jam kemudian dia ditelepon manajer umum dealer itu, yang mengatakan dia dipecat karena pelanggaran aturan berpakaian.

"Dia (manajer pria) tidak pernah melihat pakaianku. Saya tidak pernah punya kesempatan berbicara." "Saya berkata, 'Saya akan ke dealer dan bertemu Anda sekarang', dan dia berkata 'Percakapan ini sudah selesai' dan menutup teleponku," terangnya.

Bernier baru bekerja dua minggu di sana dan merupakan satu-satunya wanita di bagian staf penjualan yang totalnya sekitar 12 orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Sales Honda Dipecat karena Baju Tembus Pandang, Pegawai Pria Tak Nyaman"

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa