Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Tangkap Pengusaha Rumah Makan yang Lakukan Tabrak Lari di Pintu Tol Kunciran

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 16 September 2020 | 21:05 WIB
Ilustrasi kecelakaan mobil di jalan tol
Pixabay
Ilustrasi kecelakaan mobil di jalan tol

Otomania.com - Polisi berhasil menangkap sopir yang melakukan tabrak lari di pintu tol Kunciran.

Pelaku yang merupakan pengemudi mobil Mercedes-Benz C43, TC (27) itu melakukan  tabrak lari terhadap pengendara mobil lain, Endy di dekat Pintu Tol Kunciran, Alam Sutera, Tangerang, pada 5 September 2020 lalu.

Pelaku yang merupakan bos rumah makan tersebut ditangkap di kawasan Tangerang, Minggu (13/9/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebelum tabrak lari, TC yang mengemudikan mobil bernomor polisi DK 12 OM terlibat kecelakaan dengan mobil yang dibawa Endy.

Kecelakaan dengan saling senggol itu terjadi saat kendaraan keduanya keluar pintu tol secara bersamaan.

Baca Juga: Mobil Pajero yang Tabrak Lari Pesepeda Hingga Tewas Ditemukan Polisi, Sopir Masih Diburu

"Tersangka menabrak dan menyenggol Fortuner. Bukan diselesaikan saat korban keluar (mobil), tersangka mencoba melarikan diri dengan menabrak korban," kata Yusri saat rilis yang disiarkan secara daring, Rabu (16/9/2020).

Saat itu korban mengalami luka patah pada bagian kaki dan dibawa ke rumah sakit.

Korban kemudian melapor ke Polda Metro Jaya dengan membawa barang bukti berupa nomor polisi kendaraan pelaku yang tertinggal.

"Saat melarikan diri plat nomor tersangka tertinggal. Ini yang menjadi indentifikasi," katanya.

Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan nomor polisi DK 12 OM dengan berkoordinasi Kepolisian di Bali.

Baca Juga: Tragis, Taka Jadi Korban Tabrak Lari Saat Sedang Bersihkan Jalan, Nyawanya Tak Tertolong

Kode plat DK merupakan nomor untuk wilayah Bali dan sekitarnya.

Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi kemudian menangkap TC di kawasan Tangerang.

"Kita sempat kesulitan, karena (nomor polisi) DK 12 OM itu nama perusahaan, tapi setelah kita dalami pemiliknya yang bersangkutan sendiri. Dia direktur salah satu rumah makan dan dia pemiliknya sendiri," kata Yusri.

Hingga kini, polisi masih mendalami apakah pelaku sedang di bawah pengaruh alkohol saat mengemudi hingga nekat melakukan tabrak lari.

"Nanti kita tes urine, kita cek juga ke psikiater soal kejiwaan. Sejauh ini mengaku bingung (saat kecelakaan) makannya melarikan diri," tutup Yusri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Bos Rumah Makan Usai Tabrak lari di Tol Kunciran".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa