Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas, Polisi Bilang Balap Lari Liar Bisa Dikenai Sanksi Pidana

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 14 September 2020 | 12:15 WIB
Ilustrasi balap lari liar yang memenuhi jalanan umum hingga mengganggu lalu lintas.
tangkapan layar Instagram @cokorun_semarang
Ilustrasi balap lari liar yang memenuhi jalanan umum hingga mengganggu lalu lintas.

 

Otomania.com - Aksi balap lari liar akhir-akhir ini viral beredar di media sosial.

Balap lari liar ini pun dengan cepat menyebar trennya ke berbagai daerah, tak hanya di wilayah Ibu Kota Jakarta.

Seperti aksi balap motor liar di jalanan umum, aksi balap lari liar juga membuat lalu lintas tersendat.

Tak jarang para pelaku dan penontonnya melakukan penutupan jalan sementara sehingga mengganggu para pengguna jalan yang lain.

Di lain kasus, ada yang memanfaatkan jalanan sepi atau waktu dini hari demi mencegah kecelakaan, walaupun tetap saja ada bahaya yang mengintai.

Baca Juga: Viral Tren Balap Lari Sampai Tutup Jalan, Awas Dibubarin Satpol PP

Menanggapi fenomena itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Sambodo Purnomo Yogo menegaskan ada sanksi pidana kepada pihak-pihak yang turut serta dalam aksi balap lari liar.

Aksi balap lari liar tidak diperbolehkan karena kerap dilakukan tanpa izin kepolisian dan menutup ruas jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.

"Enggak boleh. Setiap orang tidak boleh tanpa seizin dari pihak yang berwenang," kata Sambodo saat dihubungi, Minggu (13/9/2020).

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa